Visi Dan Misi

Visi

“ MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN PMKS YANG MANDIRI”

Misi

  1. Meningkatkan kualitas, kuantitas dan jangkauan pelayanan sosial asuhan anak dan anak balita terlantar sebagai penerima manfaat;
  2. Meningkatkan kualitas, kuantitas dan jangkauan pelaksanaan perlindungan dan jaminan sosial asuhan anak dan anak balita terlantar;
  3. Meningkatkan kualitas pemberdayaan sosial keluarga anak asuh dan calon orang tua angkat serta potensi sumber kesejahteraan sosial;
  4. Mengembangkan dan memperkuat sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  5. Meningkatkan kualitas, kuantitas sumber daya untuk mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial khususnya bagi anak asuh dan anak balita terlantar;
  6. Memperjuangkan dan mewujudkan kepastian hukum untuk kepentingan terbaik bagi anak asuh dan anak balita terlantar.

Berbagi

Posting Komentar