Pelaksanaan Bimbingan dan Rehabilitasi Sosial
Jenis layanan Bimbingan yang dilaksanakan terdiri dari :
- Bimbingan Agama / Spiritual dilaksanakan bagi PM yang berusia 3 tahun ke atas berupa dasar-dasar pengetahuan agama dan pelajaran iqro;
- Terminasi PM dilaksanakan :
Reunifikasi yaitu mengembalikan anak kepada keluarganya karena
tempat terbaik untuk tumbuh kembang anak dan mendapat kasih sayang penuh adalah di tengah keluarganya, bersama ayah ibunya dan saudara-saudaranya;
- Rujukan Pelayanan lanjut usia sekolah SD;
- Rujukan ke lembaga tertentu.