Pelaksanaan Bimbingan dan Rehabilitasi Sosial

 Pelaksanaan Bimbingan dan Rehabilitasi Sosial

Jenis layanan Bimbingan yang dilaksanakan terdiri dari :

  1. Bimbingan Agama / Spiritual dilaksanakan bagi PM yang berusia 3 tahun ke atas berupa dasar-dasar pengetahuan agama dan pelajaran iqro;
  2. Terminasi PM dilaksanakan :

Reunifikasi yaitu mengembalikan anak kepada keluarganya karena

tempat terbaik untuk tumbuh kembang anak dan mendapat kasih sayang penuh adalah di tengah keluarganya, bersama ayah ibunya dan saudara-saudaranya; 

  1. Rujukan Pelayanan lanjut usia sekolah SD; 
  2. Rujukan ke lembaga tertentu.

Berbagi

Posting Komentar